2. Mendesak Pimpinan DPR untuk mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas.
3. Mendukung penuh MUI menolak RUU HIP.
4. Mendesak Penegak Hukum membongkar Inisiator siapa dalang RUU HIP.
5. Mendesak Presiden untuk bersama-sama menolak RUU HIP.
6. Bubarkan partai berbau ajaran komunis dalam Gedung DPR RI.
7. Kembalikan GBHN tolak Nawacita.***