Siapa Johanis Tanak? Ini Profil dan Rekam Jejak Wakil Ketua KPK yang Baru

- 28 Oktober 2022, 19:15 WIB
Presiden Jokowi saat melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK Sisa Masa Jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Presiden Jokowi saat melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK Sisa Masa Jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022. /Setkab/Jay/

PR DEPOK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sisa Masa Jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022 pagi.

Johanis Tanak dilantik menjadi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Siapa sosok Johanis Tanak? Simak profil dan rekam jejak Wakil Ketua KTP yang baru dilantik.

Johanis Tanak lahir tanggal 23 Maret 1961. Ia sudah memiliki pengalaman luas di bidang hukum.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Elon Musk Pecat Para Eksekutif Twitter Usai Resmi sebagai Pemilik Baru Platform

Beliau memulai pendidikan hukumnya pada tahun 1983 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan mengawali karirnya sebagai jaksa.

Pada tahun 2014, Johanis Tanak diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Karirnya terbilang baik, namun Johanis Tanak melanjutkan studi dengan mengambil Program Studi Hukum Universitas Airlangga pada tahun 2019 untuk mengejar program PhD.

Pada tahun yang sama, Johanis Tanak dicalonkan sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Wakil Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Keberatan Soal Folder Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Mengada-ada, Kuasa Hukum: Asumsi Menyesatkan

Dalam pemilihan calon KPK tahun 2019, Johanis Tanak satu-satunya jaksa yang terpilih dan lolos ke tahap akhir dari 4 calon lainnya.

Akan tetapi, Johanis Tanak tidak memenuhi syarat menjadi ketua KPK. Meski gagal, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi pada 2020.

Adapun pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103/P Tahun 2022.

“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Johanis,” kata Johanis Tanak seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemenpan RB.

Baca Juga: Cek Online bsu.kemnaker.go.id, Cairkan Rp600.000 Simak Cara Cek Status Penerima

Tampak hadir dalam acara tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022 telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.

Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap 2 orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Komisi III DPR selanjutnya menggelar pemungutan suara. Hasilnya, Johanis Tanak memperoleh 38 suara, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.

Baca Juga: Kasus Wanita Bawa Pistol Terobos Istana Negara Diambil Alih Densus 88, 2 Tersangka Lain Ditetapkan

KPK diketahui telah menyerahkan sepenuhnya pengganti Lili Pintauli kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Presiden mengajukan nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara sebagai calon pimpinan KPK.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah