Pemerintah Resmi Buka Kolam Renang, Dokter Reisa Beberkan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 28 Juni 2020, 21:13 WIB
ILUSTRASI kolam renang.*
ILUSTRASI kolam renang.* /Pixabay/

Nantinya, pengguna kolam renang harus cuci tangan sebelum masuk dan diperiksa suhu dengan termometer tembak.

Jika suhu pengguna maupun pekerja lebih dari 37 derajat celsius setelah diperiksa sebanyak dua kali dengan selang lima menit, maka tidak diperkenankan memasuki area kolam renang.

“Tujuan olahraga adalah untuk sehat dan badan kita kuat, yang sehat harus tetap sehat. Tingkatkan imunitas kita untuk melawan Covid-19 bersama,” katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x