Eva mengimbau calon pengguna Nataru menggunakan kereta api untuk memanfaatkan momentum penjualan tiket yang sudah dibuka sejak H-45 keberangkatan itu, supaya lebih leluasa merencanakan tanggal keberangkatan.
Untuk dapat membeli tiket Kereta libur Nataru, masyarakat harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Jadi Tamu VVIP B20, Penampilan Elon Musk Pakai Batik Jadi Sorotan
Berikut syarat perjalanan kereta libur Nataru:
1 Penumpang 18 tahun wajib sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booater.
2. Bagi penumpang berusia 6 hingga 17 tahun wajib sudah divaksin kedua.
Baca Juga: BLT BBM bagi Nelayan di Jawa Barat Akan Disalurkan, Dapatkan hingga Rp600.000 untuk Kategori Ini
3. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib RT-PCR, antigen, vaksinasi, namun wajib didampingi orang dèwasa yang memenuhi syarat.
Simak berita lainnya di Google News Pikiran Rakyat Depok. ***