Kabar Baik! Program Kartu Prakerja Siap Berlanjut pada 2023 dengan Total Insentif Rp4,2 Juta

- 15 November 2022, 19:15 WIB
 Ilustrasi – Simak syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023.*/
Ilustrasi – Simak syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023.*/ /Dok. Prakerja/

Berdasarkan Survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020 lalu, terdapat 88 persen dari 300 ribu responden yang menjadi alumni peserta program Kartu Prakerja.

Alhasil, para alumni Prakerja tersebut, rata-rata mengaku bahwa mereka telah memiliki profesi atau bidang kerja baru, berkat keahlian yang dimilikinya sejak menjadi peserta Prakerja

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Rp500.000 di Bulan November 2022, BPNT dan BLT BBM Cair ke Pemilik KTP Ini

Sehingga sebagai komitmen, bahwa pemerintah menyatakan akan tetap melanjutkan Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 mendatang.

Namun, kali ini program tersebut akan lebih difokuskan pada peningkatan skill (kemampuan) dan produktivitas angkatan kerja.

Yakni berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Sehingga pada tahun depan (2023) pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima peserta yakni senilai Rp 4,2 juta per peserta.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Jadi Sorotan Pasca Pernyataan Kontroversialnya, Bagaimana Kariernya bersama MU?

Adapun rincian dana program Kartu Prakerja pada 2023 mendatang, yaitu:

• Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah