• Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu yang diberikan hanya satu kali.
• Insentif survei sebesar Rp100 ribu diberikan sebanyak dua kali pengisian survei.
Baca Juga: Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Ludes Kurang dari 10 Menit
Sebagai informasi bahwa program Kartu Prakerja akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lainnya.
Seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), mereka juga dimungkin bisa menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.
Sedang untuk kuota penerimaan Kartu Prakerja untuk tahun 2023 mendatang yakni ditetapkan sebanyak 500 ribu peserta.
Demikian informasi ini disampaikan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @infoprakerja pada Selasa 15 November 2022, semoga bermanfaat. ***