Kabar Baik! Program Kartu Prakerja Siap Berlanjut pada 2023 dengan Total Insentif Rp4,2 Juta

- 15 November 2022, 19:15 WIB
 Ilustrasi – Simak syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023.*/
Ilustrasi – Simak syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023.*/ /Dok. Prakerja/

• Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu yang diberikan hanya satu kali.

• Insentif survei sebesar Rp100 ribu diberikan sebanyak dua kali pengisian survei.

Baca Juga: Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Ludes Kurang dari 10 Menit

Sebagai informasi bahwa program Kartu Prakerja akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lainnya.

Seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), mereka juga dimungkin bisa menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Sedang untuk kuota penerimaan Kartu Prakerja untuk tahun 2023 mendatang yakni ditetapkan sebanyak 500 ribu peserta.

Demikian informasi ini disampaikan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @infoprakerja pada Selasa 15 November 2022, semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah