Login ke siakba.kpu.go.id untuk Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 Online

- 22 November 2022, 12:27 WIB
 Ilustrasi – Segera login ke siakba.kpu.go.id untuk daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 secara online.*
Ilustrasi – Segera login ke siakba.kpu.go.id untuk daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 secara online.* /Dok. KPU RI/

Baca Juga: Anggaran Pilgub Jabar 2024 Rp2,4 Triliun, Ketua KPUD: Honorarium PPK, PPS dan KPPS Paling Besar

3. Masuk ke menu “Daftar”

4. Pilih jenis seleksi atau posisi yang akan dilamar anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan AD HOC

5. Lengkapi biodata dan riwayat hidup

6. Unggah berkas persyaratan berupa Surat Pernyataan, Surat keterangan Kesehatan, Ijazah, KTP, dan Surat Lamaran

Baca Juga: Syarat PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan Informasi Lengkap Jadwal Seleksi Penerimaan

7. Periksa kembali berkas dan data yang telah diunggah, pastikan sudah benar dan sesuai

8. Kirim data.

Setelah proses pendaftaran selesai, Anda bisa menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi, apakah lulus atau tidak.

Adapun hasil pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 nantinya dapat dicek melalui situs siakba.kpu.go.id.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x