Sang Ibu Meninggal Lebih Dulu, Anak di Keluarga Kalideres Masih Berikan Susu dan Sisiri Rambut Jenazah

- 22 November 2022, 13:18 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa Renny Margaretha anggota keluarga di Kalideres meninggal lebih dulu sejak Mei 2022, dan sang anak masih memberikan susu serta menyisir rambut jenazah saat itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa Renny Margaretha anggota keluarga di Kalideres meninggal lebih dulu sejak Mei 2022, dan sang anak masih memberikan susu serta menyisir rambut jenazah saat itu. /Foto: PMJ News/ Fajar/

PR DEPOK - Setelah melakukan penyelidikan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa salah satu jenazah keluarga di Kalideres, yakni Renny Margaretha meninggal lebih dulu sejak 13 Mei 2022. 

Fakta baru tersebut terungkap dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang sempat memproses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP), dan melihat langsung kondisi jenazah. 

Menurut petugas KSP, saat itu Dian yang merupakan anak Renny mengelak soal kematian ibunya. Dian menyatakan bahwa sang ibu masih hidup dan ia pun masih memberikan susu serta menyisir rambut jenazah yang mulai rontok. 

Baca Juga: 1 Jenazah Keluarga di Kalideres Meninggal Sejak Mei 2022, Petugas KSP Sempat Lihat dan Teriak

Hal itu disampaikan lantaran petugas KSP tersebut kaget hingga bertakbir saat melihat Renny Margaretha yang ternyata sudah menjadi mayat. 

Awalnya petugas KSP tersebut hendak melihat sertifikat rumah TKP yang akan dijual dengan masuk ke kamar Renny Margaretha. 

Saat itu, Dian tidak menyalakan lampu dengan alasan sang ibu sedang tidur dan sensitif dengan cahaya. 

Baca Juga: 23 November 2022 Ada Apa? Simak Penjelasannya Tentang Fibonacci Day

Ketika hendak mengecek sertifikat, petugas KSP pun berinisiatif menyalakan flash HP sembari membangunkan Renny Margaretha. 

"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya," kata Hengki Haryadi pada Senin, 21 November 2022 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News

"Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir 'Allahu Akbar! ini sudah mayat!' di tanggal 13 Mei," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 4 Lewat HP

Kemudian para petugas KSP pun langsung keluar dari rumah TKP dan dikejar oleh Budyanto Gunawan, yang merupakan adik dari Rudyanto Gunawan, pemilik rumah TKP. 

Budyanto Gunawan meminta kepada petugas KSP untuk tidak menceritakan kejadian di dalam rumah kepada siapa pun, termasuk warga hingga polisi. 

"Tolong pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini'. Dan ternyata tidak dilaporkan," tutur Hengki Haryadi.

Rumah TKP dengan sertifikat atas nama Renny Margaretha itu diketahui hendak dijual oleh Budyanto Gunawan dengan harga Rp1,2 miliar. 

Baca Juga: Nonton Behind Every Star Episode 6 Sub Indo, Lengkap dengan Spioler, Jadwal Rilis dan Link Nonton Dramanya

Petugas KSP yang datang ke rumah TKP ternyata tertarik lantaran lokasi perumahan yang memiliki NJOP yang tinggi. 

Namun tak disangka, kedatangan petugas KSP pada Mei 2022 lalu ternyata menguak sedikit demi sedikit teka-teki meninggalnya satu keluarga di Kalideres. 

Diketahui sebelumnya, penemuan tewasnya satu keluarga di Kalideres itu berawal dari Ketua RT yang mencium aroma busuk dari rumah TKP pukul 18.00 WIB pada Kamis, 11 Oktober 2022. 

Baca Juga: Antusias Warga Rangkapan Jaya, Depok untuk Piala Dunia 2022: Hias Kampung hingga Ada Bazar

Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait hal itu, dan bersama polisi, ia akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah. 

Saat pintu dibuka, polisi menemukan empat mayat di tiga ruangan yang berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang. 

Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, dan mengevakuasi keempat jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x