Sah, Kemenkes Tetapkan Batasan Tertinggi Tarif Rapid Test Rp 150.000

- 8 Juli 2020, 09:19 WIB
Petugas medis mengambil sampel warga yang akan mengikuti rapid test di Halaman Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020.
Petugas medis mengambil sampel warga yang akan mengikuti rapid test di Halaman Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020. /ANTARA/ANTARA/Reno Ensir

PR DEPOK - Di tengah merebaknya pandemi virus corona, Indonesia gencar melakukan rapid test atau tes cepat agar dapat melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus covid-19 tidak semakin bertambah di tengah masyarakat.

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yaitu IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila terdapat paparan virus corona.

Maka dari itu, rapid test di sini hanyalah sebatas pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi pandemi virus corona.

Baca Juga: Sengaja Ingin Tularkan Virus Corona, Pelajar di AS Gelar Pesta dan Beri Uang untuk Orang Terinfeksi 

Namun, beberapa saat yang lalu sejumlah masyarakat banyak yang mengeluhkan biaya rapid test yang terbilang cukup mahal. Terutama oleh para penumpang yang hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat.

Banyak masyarakat yang terkejut karena biaya rapid test terbilang cukup mahal yakni hingga jutaan ketimbang harga satu tiket perjalanan pesawat.

Menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya telah menetapkan batasan tarif rapid test yang sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.

Baca Juga: Beraktivitas Tanpa Masker? Sanksi Denda Akan Dikenakan bagi Warga di Yogyakarta 

Dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Rabu 8 Juli 2020, SE yang telah ditandatangi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo tertanggal 6 Juli 2020 tersebut telah menetapkan tarif tertinggi untuk rapid test adalah Rp 150.000.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x