Ia menambahkan, jika Bamus dan Pimpinan DPR RI berkeinginan untuk mencabut RUU HIP, maka dapat dilaksanakan.
“Sekarang bolanya ada di tangan pemerintah, kalau pemerintah benar-benar menolak RUU HIP, seperti yang dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD, maka penolakan itu dapat dibuat secara tertulis dan disampaikan kepada DPR RI,” ucapnya.***