Berkas Tak Lengkap, Saksi Sebut Surat Izin Senjata Api Bharada E dan Brigadir J Tetap Diterbitkan

- 29 November 2022, 09:00 WIB
Dalam sidang pembunuhan Brigadir J, saksi sebut surat izin senjata api untuk Bharada E tetap diterbitkan meski berkas tidak lengkap.
Dalam sidang pembunuhan Brigadir J, saksi sebut surat izin senjata api untuk Bharada E tetap diterbitkan meski berkas tidak lengkap. /PMJ News./

“Pak Kayanmanya siapa?” tanya hakim.

“Waktu itu Kombes Hari Nugroho,” ujar Linggom.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima BLT BBM 2022 Tahap 2

Selanjutnya, hakim kemudian menanyakan perihal surat izin membawa dan menggunakan senjata api yang dikeluarkan untuk Bharada E.

Linggom menjelaskan jika dirinya diperintah Kayanma untuk membuat Surat Izin Membawa Senjata Api (SIMSA) pada tahun 2021, dan mengantarkan surat tersebut ke ruangan Kayanma.

Esok harinya, Linggom mengaku dipanggil kembali dan disuruh menyimpan SIMSA karena prosedur yang tidak lengkap.

Baca Juga: 5 Manfaat Minum Jus Lemon bagi Kesehatan, Salah Satunya Meningkatkan Penampilan Kulit

Hal ini karena tidak adanya tes psikologi atau pengandar satker atau surat keterangan dokter.

Linggom juga menjelaskan jika dirinya kembali dipanggil untuk menurunkan kembali surat senjata api tersebut.

“Empat hari kemudian ditelpon untuk menurunkan lagi surat senjata api tersebut. Kemudian saya antar ke ruangan beliau dan diserahkan ke bapak Kayanma. Setelah Pak Kayanma terima, Pak Kayanma berbicara kepada saya ‘barusan ditelpon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera ditanda tangan’. Setelah itu saya serahkan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah