Sidang Kasus Brigadir J, Saksi Akui Diminta Bawa Senjata Laras Panjang dan Body Vest ke Rumah Ferdy Sambo

- 29 November 2022, 10:03 WIB
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, saksi mengakui diminta membawa senjata laras panjang dan body vest ke rumah Ferdy Sambo.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, saksi mengakui diminta membawa senjata laras panjang dan body vest ke rumah Ferdy Sambo. /PMJ News./

PR DEPOK – Kombes Pol Susanto Haris, mantan Kabag Gakkum Provos Divpropam Polri, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 November 2022.

Adapun dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, Susanto mengaku diminta untuk datang ke lokasi kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn, 29 November 2022: Datangi Konselor untuk Masalah Cinta dan Karier

Susanto juga diminta untuk membawa senjata laras panjang dan body vest atau rompi anti peluru ke rumah dinas Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Susanto mengungkapkan jika dirinya dipanggil oleh asisten pribadi Karo Provos Brigadir Made untuk menghadap ke ruang Karo Provos.

“Jam 17.20 WIB, kami dipanggil oleh Apri (Asisten Pribadi) Pak Karo Provos Brigadir Made, disuruh menghadap segera ke ruang Karo Provos di lantai dasar,” kata Susanto yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Berkas Tak Lengkap, Saksi Sebut Surat Izin Senjata Api Bharada E dan Brigadir J Tetap Diterbitkan

Susanto kembali menjelaskan bahwa dirinya memenuhi panggilan tersebut dan diminta untuk membawa senjata laras panjang dan body vest (rompi).

“Saya menghadap dengan masih pakai pakaian dinas dan pakai sandal karena habis salat Jumat,” jelas Susanto.

“‘Perintah Ndan.’ “Segera ke rumah Pak Kadiv, karena saya ditelepon Pak Kadiv Propam adanya penembakan. Bawa senjata panjang dan body vest,” terangnya.

Baca Juga: CEO Hook Entertainment Punya Power yang Kuat, Lee Seung Gi Kini dalam Posisi yang Sulit Kata Seorang YouTuber

Sebelumnya, Susanto berpikir jika ada teroris di kediaman dinas Ferdy Sambo.

“Saya pikir bawa senjata panjang dan body vest? Apakah ada teroris, atau ada anggota yang marah,” ujar Susanto.

Selanjutnya, Susanto menjelaskan jika dirinya menuju rumah dinas Ferdy Sambo pukul 17.25 WIB.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Rp900.000 Online Lewat HP, Kategori Masyarakat Ini Dapat BPNT dan BLT BBM Sekaligus

Lebih lanjut, hakim bertanya kepada Susanto mengenai apa saja dan jenis senjata apa yang dibawa.

“Bawa senjata?” tanya hakim.

“Dua mobil, satu buah senjata body vest. Selain itu, ada mobil lain bawa body vest dan senjata,” jelas Susanto.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Selasa, 29 November 2022: Peluang Karier Baru akan Terbuka

“Senjata jenisnya apa?” tanya hakim lagi.

“Kurang paham kalau senjata, kami juga tidak paham jenisnya apa. Tetapi bawa senjata panjang dan body vest,” jelas Susanto.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah