Jalani Sidang, Ferdy Sambo Minta Maaf: Saya Sangat Menyesal

- 30 November 2022, 07:37 WIB
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

"Karena Saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal dan pada sidang kode etik, di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah," ujarnya.

"Saya yang salah, tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," jelasnya.

Baca Juga: Belanda Juara Grup A dan Lolos ke Fase Gugur Usai Kalahkan Qatar 2-0, Penampilan Tim Oranje Dikritik Wartawan

Lalu Sambo meminta maaf atas kondisi tersebut bahwa hasil dari sidang kode etik itu menjadikan kondisinya para penyidik harus menerima konsekuensinya.

"Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya. Saya sangat menyesal," tandasnya.

Seperti diketahui bahwa Ridwan mendapatkan hukuman demosi selama 8 tahun dari hasil persidangan kode etik pembunuhan Brigadir J tersebut.

***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah