Baca Juga: Polisi Berencana Bakal Periksa Pejabat BPOM dalam Upaya Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pemilik dari CV Samudera Chemical yang berinisial E sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
“Iya (tersangka). Kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk ditingkat-kan menjadi tersangka,” tutur Pipit Rismanto.
Inisial E disebut sudah ditersangkakan bersamaan dengan penyidikan ketika perusahaan CV Samudera Chemical.
"Ya kita gelar perkaranya bersamaan menaikkan penyidikan dan langsung menetapkan tersangka,” katanya tegas. ***