BPOM Rilis Daftar Terbaru 172 Obat Sirup yang Aman Digunakan

- 2 Desember 2022, 09:01 WIB
Berikut ini merupakan daftar terbaru obat sirup yang aman digunakan, sebanyak 172 merek, yang dirilis BPOM.
Berikut ini merupakan daftar terbaru obat sirup yang aman digunakan, sebanyak 172 merek, yang dirilis BPOM. /Ruth Intan Sozometa Kanafi/ANTARA/

PR DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali merilis daftar obat sirup yang aman digunakan.

Seperti diketahui, BPOM terus menelusuri produk obat sirup dari berbagai industri farmasi setelah temuan cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.

Berdasarkan Hasil verifikasi periode 18 - 29 November 2022, terdapat 46 produk obat sirup yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 172 produk sirup obat dari 22 industri farmasi telah memenuhi ketentuan, sehingga aman untuk diedarkan.

“BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku terhadap produk sirup obat lainnya, serta informasi yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan dan khasiat obat. Verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, serta metode pengujian yang mengikuti standar/Farmakope terkini,” tulis BPOM seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi BPOM pada Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima Manfaat BLT BBM dan BPNT Desember 2022 Online dengan HP dan KTP

Dengan demikian, BPOM memastikan informasi produk obat sirup aman pada lampiran II penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 per 17 November 2022 tentang Informasi Kesembilan Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini daftar terbaru 172 obat yang aman digunakan:

1. Actifed sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sterling Products Indonesia)

2. Actifed plus cough suppressant dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sterling Products Indonesia)

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x