305 Anak Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Asal Prancis Akan Jalani Rehabiltasi

- 10 Juli 2020, 15:17 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus ekploitasi seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) oleh Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020.
Konferensi pers pengungkapan kasus ekploitasi seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) oleh Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020. /ANTARA/Fianda Rassat/

PR DEPOK - Ratusan anak korban pelecehan seksual warga negara Prancis inisial FAC akan mendapatkan rehabilitasi.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan rehabilitasi terhadap 305 anak korban pelecehan seksual penting dilakukan agar menghilangkan trauma.

"Kemensos siap menampung korban apabila diperlukan untuk direhabilitasi sosial di beberapa Balai yang ada di sekitar Jakarta. Tentunya, apabila diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi," ujar Juliari di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI Jumat, 10 Juli 2020.

Baca Juga: Gaji Tak Layak Masih Jadi Persoalan, DPR Minta Kemendikbud Prioritaskan Masalah Guru Honorer

Selain itu, Juliari berharap agar proses hukum berjalan dan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas kejahatan terhadap anak.

"Kami siap dengan segala sumber daya yang ada, untuk mensupport selama proses hukum berlangsung, dan tentunya pemulihan psikososial para korban yang berjumlah 305 anak," katanya.

Juliari melanjutkan nantinya dalam proses rehabilitasi akan melibatkan LPAI, Komnas Anak, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Baca Juga: BUMN Tengah Hadapi Potensi Krisis Lebih Besar, Fadli Zon: Itu Akibat Kesalahan Pemerintah

"Secara intensif terus dilakukan sehingga dapat berperan melakukan upaya mensosialisasikan pentingnya tanggung jawab dan perlindungan keluarga terhadap anak-anak di lingkungan sekitarnya," jelasnya.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Nanang Sujana menyampaikan bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan WNA asal negara Perancis.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x