"Hasil penyelidikan terhadap tersangka (FAC) berusia sekitar 65 tahun menunjukkan sejak bulan Februari 2015 sudah berulangkali keluar masuk ke Indonesia berdasarkan data dari pihak Imigrasi," tutur Nana.
Baca Juga: Khawatir Kasus Corona Kembali Muncul, Italia Rilis Wisatawan dari 13 Negara yang Dilarang Masuk
FAC kerap berpergian di sekitar Jakarta dengan membawa tas yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan kamera yang merekam secara sembunyi.
Sejumlah hotel di wilayah DKI Jakarta merupakan lokasi FAC dalam menjalankan aksinya.
Diduga aksi dilakukan sejak kedatangannya di Indonesia pada tahun 2015.
Baca Juga: Terus Lakukan Pengembangan, Elon Musk Sebut Tesla Semakin Dekat dengan Teknologi Swakemudinya
Kamar hotel sudah disiapkan sedemikian rupa selayaknya studio foto, yaitu di dekorasi dengan menggunakan kain backdrop, lighting effect, kipas angin dan sebagainya.
Menurut penyidik, diperoleh keterangan bahwa FAC melakukan pencabulan dengan kedok fotografi terhadap anak perempuan dibawah umur.
Modus operandinya, tersangka biasa berjalan menuju ke kerumunan anak-anak jalanan, lalu mereka didekati dan dibujuk, selanjutnya diajak atau ditawarkan menjadi foto model.
Baca Juga: PJJ di Depok Mulai 13 Juli 2020, Guru Diharapkan Tidak Bebani Siswa dengan Tugas Berlebihan