305 Anak Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Asal Prancis Akan Jalani Rehabiltasi

- 10 Juli 2020, 15:17 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus ekploitasi seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) oleh Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020.
Konferensi pers pengungkapan kasus ekploitasi seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) oleh Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020. /ANTARA/Fianda Rassat/

Anak yang dianggap mau, di bawa ke hotel.

FAC dalam menjalankan aksinya dengan menyetubuhi anak korban sambil divideo menggunakan tiga buah kamera beberapa diantara tersembunyi.

Jika anak korban menolak untuk disetubuhi maka akan mendapat perlakuan kasar berupa dipukul, ditendang, ditampar, dan tidak diberikan uang.

Baca Juga: Apresiasi Menkumham Soal Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, DPR: Selanjutnya Tangkap Joko Tjandra

Anak korban yang mau disetubuhi diberikan imbalan sebesar Rp250 ribu hingga Rp1 juta.

Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti berupa 21 kostum pakaian yang dipakai para korban untuk pembuatan video cabul.

Selanjutnya, 1 unit laptop ditemukan 305 nama anak korban yang berisi foto dan video.

Baca Juga: Meningkatnya Pandemi Virus Corona di AS, Harga Minyak Dunia Kembali Melemah

Dalam proses penyelidikan selama 3 bulan terakhir, sebanyak 17 korban telah teridentifikasi dari 305 anak yang menjadi korban eksploitasi dan kekerasan seksual.

"Kasus kejahatan yang dilakukan FAC tergolong Child Sex Groomer. Artinya, pelaku akan mendandani korban yang kebanyakan anak jalanan perempuan yang dibujuk dengan memberikan sesuatu imbalan uang. Kemudian mereka didandani, di make-up terlebih dahulu, sehingga terlihat menarik," ungkap Nana.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x