Apakah CPNS 2023 Sudah Dibuka? Simak Info Jadwal, Link, Syarat dan Cara Daftar Online di Sini

- 15 Desember 2022, 17:32 WIB
Info CPNS 2023
Info CPNS 2023 /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id/

PR DEPOK - Apakah CPNS 2023 sudah dibuka? Simak di artikel ini jadwal, link, syarat dan cara daftar online.

Kabarnya, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan dibuka kembali oleh Pemerintah.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, bisa mencari tahu info jadwal, link, syarat dab cara daftar online di artikel ini secara lengkap.

Baca Juga: Beli Mobil dan Motor Listrik, Pemerintah Beri Subsidi hingga Rp80 Juta untuk Masyarakat

Adapun informasi soal pendaftaran CPNS 2023 sudah resmi disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Di mana dijelaskan bahwa proses rekrutmen akan dimulai dengan pendataan kebutuhan dan jumlah ASN.

"Mari kita data bersama terkait dengan kebutuhan dan jumlah ASN yang mendesak yang perlu segera kita penuhi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan.

Lantas, apakah CPNS 2023 sudah dibuka? Sebenarnya hingga dengan saat ini, jadwal pasti pembukaan lowongan CPNS 2023 masih belum diumumkan, namun sudah dipastikan akan segera dibuka.

Baca Juga: Meta Rilis Fitur Baru Instagram Notes, Apa Bedanya dengan Instagram Stories?

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut informasi link, syarat dan cara daftar online CPNS 2023.

Syarat daftar CPNS 2023:

Persyaratan umum:

1. Asli WNI (Warga Negara Indonesia).

Baca Juga: Sinopsis dan Trailer Film M3GAN, Teror Boneka Pembunuh

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Selalu setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Tidak pernah dipenjara atau hukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

5. tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau karena pelanggaran baik sebagai CPNS atau pegawai swasta.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Bali United FC vs Borneo FC Samarinda Liga 1 2022 di Indosiar

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI atau Polri atau siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

7. Tidak terlibat sebagai pengurus partai atau kegiatan pilitik praktis.

8. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai jabatan di akan dilamar.

9. Tidak terlibat atau ketergantungan Narkoba.

Baca Juga: Cara Mudah Download QR Code di Aplikasi PosPay untuk Pencairan BSU 2022 Sebelum Tanggal 20 Desember

10. Bersedia di tempatkan di seluruk daerah atau wilayah Indonesia mauoun luar negara yang ditentukan Pemerintah.

11. Usia minimal 18 tahun ke atas.

12. Termasuk lulusan formasi umum, cumlaude, disabilitas dan putra putri Papua.

Persyaratan Dokumen:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Jumat, 16 Desember 2022: Sejumlah Peluang Bagus Akan Datang Menghampiri

1. KK (Kartu Keluarga).

2. KTP (Kartu Tanda Penduduk).

3. Ijazah Perguruan Tinggi.

4. Transkrip nilai.

Baca Juga: Bukan Piala Dunia, Turnamen Ini yang akan Menjadi Akhir Karier Sepak Bola Cristiano Ronaldo

5. Pas Foto.

Jika semua syarat pendaftara CPNS sudah dipenuhi, maka pelamar bisa segera mendaftar di link sscnakun.bkn.go.id secara online.

1. Pertama daftar aku SSCN untuk melamar CPNS dengan mengisi kolom jenis formasi, NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga, alamat email aktif dan password, pertanyaan pengaman, pas foto maksimal ukuran 200 kb, kemudian cetak Kartu Informasi Akun.

2. Login ke SSCN.

Baca Juga: Ngotot Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Ahli Poligraf Sebut Kuat Ma'ruf Bohong

3. Mengunggah swafoto.

4. Lengkapi biodata pribadi.

5. Pilih instansi atau formasi dan jabatan yang dipilih..

6. Cek resume kemudian cetak.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember Bernuansa Coklat, Unduh Sekarang, Gratis!

7. Kirim data yang sudah diisi.

8. Cek resume kemudian cetak sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran di website sscnakun.bkn.go.id.

Setelahnya, tunggu informasi hasil pendaftaran dan ikuti prosedur berikutnya sesuai instruksi yang diberlakukan untuk pendafatran CPNS 2023.

Demikian info jadwal, link, syarat dan cara daftar online CPNS 2023.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah