3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Baca Juga: Daftar Menjadi Petugas Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024, Tunjangan Bisa Mencapai Total Rp2,5 Juta
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)