Persyaratan Buat BPJS Kesehatan dan Tata Cara Daftar Online

- 19 Desember 2022, 07:46 WIB
Ilustrasi – Persyaratan buat BPJS Kesehatan.*
Ilustrasi – Persyaratan buat BPJS Kesehatan.* //Dok. BPJS/

PR DEPOK – Memasuki akhir tahun 2022, pencarian soal persyaratan buat BPJS Kesehatan cukup tinggi.

Melihat hal tersebut, nyatanya terdapat sebagian masyarakat yang masih belum memahami persyaratan buat BPJS Kesehatan.

Lantas, apa saja persyaratan buat BPJS Kesehatan yang wajib dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran?

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Senin, 19 Desember 2022: Ada On The Spot dan Si Otan

Simak persyaratan buat BPJS Kesehatan beserta tata cara pendaftaran online di dalam artikel ini.

Persyaratan Buat BPJS Kesehatan

A) Warga Negara Indonesia (WNI)

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2022 untuk Siswa SD Lewat HP secara Online

3. Email dan nomor handphone aktif

4. Halaman depan buku rekening

5. Kartu NPWP (jika ada).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Senin, 19 Desember 2022: Siap-Siap Kamu Bakal Diputusin Pacar

B) Warga Negara Asing (WNA)

1. File atau foto KK

2. File atau foto KITAS/KITAP asli

3. File atau foto Surat Izin Kerja atau Berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Scorpio dan Libra Hari ini 19 Desember 2022: Ada Peluang Besar dan Promosi Kerja

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Saat ini, pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Senin, 19 Desember 2022: Hati-Hati dengan Kebiasaan Belanja

3. Lakukan pendaftaran peserta baru

4. Baca ketentuan yang ada, lalu klik setuju

5. Input Nomor Induk Kependudukan atau Nomor KTP

6. Ketik kode captcha

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Senin, 19 Desember 2022: Hati-Hati dengan Kebiasaan Belanja

7. Setelah muncul data calon peserta BPJS kesehatan yang terdaftar dalam Dukcapil, isi data diri dengan lengkap

8. Pilih “Selanjutnya”

9. Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama dan kelas yang diinginkan

10. Masukkan email, lalu klik “Simpan”

Baca Juga: Tak Setia, 4 Zodiak yang Mengkhianati Pasangan dalam Perjodohan

11. Cek kode verifikasi yang dikirim ke alamat email

12. Salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.

Jika prosedur di atas sudah selesai, peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran premi.

Baca Juga: Bansos Kartu Anak Jakarta atau KAJ Rp300.000 sedang Cair, Mudah Beli Pangan Bersubsidi

Pembayaran premi bisa dilakukan dengan mobile banking, ATM, Kantor Pos, minimarket, supermarket, maupun sejumlah merchant BPJS Kesehatan lainnya.

Apabila sudah bayar, peserta sudah resmi terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Sekadar informasi, kartu BPJS Kesehatan bisa diunduh melalui aplikasi Mobile JKN.

Sekian rincian terkait persyaratan buat BPJS Kesehatan dan tata cara pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah