Kenali Makna dan Sejarah Peringatan Hari Ibu 22 Desember

- 21 Desember 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan makna dan sejarah peringatan Hari Ibu yang dirayakan setiap tanggal 22 Desember.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan makna dan sejarah peringatan Hari Ibu yang dirayakan setiap tanggal 22 Desember. /Freepik/fwstudio,/

PR DEPOK - Setiap tahunnya pada tanggal 22 Desember, segenap masyarakat Indonesia memperingati Hari Ibu.

Pada tahun ini, peringatan Hari Ibu telah memasuki tahun ke-94, yang tepatnya akan jatuh pada Kamis, 22 Desember 2022.

Peringatan Hari Ibu seringkali dimaknai oleh masyarakat, khususnya kaum muda untuk menyampaikan ungkapan rasa terima kasih dan syukur atas kasih seorang Ibu.

Baca Juga: Tata Cara Daftar CPNS 2023 Biar Lolos, Melalui Online di Link sscasn.bkn.go.id

Berbeda dengan Mother’s Day yang dilaksanakan secara internasional, ada sejarah dan makna mendalam di balik peringatan Hari Ibu di Indonesia.

Sejarah mencatat, dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan Indonesia untuk terlibat dalam upaya merebut kemerdekaan dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa.

Diperingatinya Hari Ibu di Indonesia berawal ketika diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22-25 Desember 1928, yang bertempat di Dalem Jayadipuran, Yogyakarta.

Baca Juga: Tancap Gas, Bayern Munchen Incar Emiliano Martinez untuk Gantikan Manuel Neuer yang Cedera Panjang

Kongres ini diprakarsai oleh para pemimpin organisasi pergerakan perempuan, seperti R. A. Soekanto (Perkumpulan Wanita Oetomo), Sutartinah/Nyi Hajar Dewantara (istri dari Ki Hajar Dewantara-Perkumpulan wanita Taman Siswa), dan Soeyatin (Perkumpulan Puteri Indonesia).

Kongres ini diketuai oleh Raden Ayu Soekanto, yang dihadiri oleh 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Pulau Jawa dan Sumatera, yang kemudian membentuk Kongres Perempuan atau lebih dikenal dengan sebutan Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia Pertama ini merupakan momentum yang sangat penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, khususnya untuk kaum perempuan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2023 Online Lewat HP

Dalam Kongres Perempuan Indonesia Pertama tersebut, yang menjadi fokus utama adalah membahas permasalahan sosial, khususnya terkait dengan nasib kaum perempuan.

Perkawinan dan pendidikan menjadi dua hal utama yang menjadi pembahasan, serta pernikahan dini pada anak perempuan sangat ditentang keras dalam kongres ini.

Anggota kongres dianjurkan untuk membuat propaganda tentang dampak buruk yang timbul akibat dari pernikahan dini. Pemberdayaan perempuan diupayakan dengan membiayai pendidikan untuk anak-anak perempuan yang tidak mampu melalui beasiswa.

Baca Juga: Shin Tae-yong Sayangkan Elkan Baggott dan Sandy Walsh Tak Diizinkan Klub untuk Ikut Piala AFF 2022

Disebutkan dalam buku berjudul Sejarah Organisasi Perempuan Indonesia 1928-1998 terbitan Gadjah Mada University Press karya Mutiah Amini, pentingnya perempuan diperingati secara seremonial merupakan agenda penting hasil Kongres Perempuan Indonesia Ke-3.

Harapannya, dengan peringatan Hari Ibu setiap tahun akan menambah kesadaran perempuan Indonesia tentang kewajibannya sebagai ‘Ibu Bangsa’.

Kongres Perempuan Indonesia ke-3 ini dilaksanakan di Bandung, pada 22-27 Juli 1938, yang dipimpin oleh Ny. Emma Puradiredja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Rabu, 21 Desember 2022: Jangan Lampiaskan Kekesalan!

Kongres ini membahas tentang hak pilih dan dipilih bagi perempuan Indonesia di Badan Perwakilan.

Dalam kongres tersebut, disetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan Modern yang disusun oleh Ny. Maria Ulfah dan disepakati tanggal lahir Perikatan Perempuan Indonesia (PPI) yang menjadi wadah bagi seluruh organisasi perempuan untuk berkomunikasi.

Hari dimulainya Kongres Perempuan Pertama tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu pada Kongres Perempuan Ke-3. Peringatan Hari Ibu secara resmi disahkan sebagai hari nasional oleh Presiden Soekarno melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BSU Desember 2022, Batas Pencairan di Tanggal Ini

Dipilihnya 22 Desember sebagai Hari Ibu, karena para perempuan kala itu melihat di tanggal tersebut terjadi peristiwa bersejarah persatuan perempuan mulai terbentuk.

Tujuan diperingatinya Hari Ibu setiap tahunnya adalah untuk menghargai kedudukan dan peran perempuan sebagai seorang ibu dalam keluarga dan menciptakan generasi penerus yang baik.

“Peringatan Hari Ibu khususnya bagi perempuan Indonesia, selalu menjadi momen khusus. Hari Ibu bukan saja peringatan untuk mengucapkan terima kasih atas jasa ibu yang begitu istimewa, tetapi lebih dari itu,” ungkap Bintang Puspayoga Menteri PPPA.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah