PR DEPOK – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Pemeriksaan KPK di ruang kerja Gubernur Jawa Timur tersebut dilakukan pada hari Rabu, 21 Desember 2022 pukul 17.00 WIB.
Pemeriksaaan ruang kerja Gubernur Jawa Timur ini buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 48: Catat dan Penuhi 8 Syarat Ini
Ruang kerjanya diperiksa KPK, Khofifah menegaskan jika pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan penyidik.
“Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya,” ujar Khofifah Indar Parawansa yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Lebih lanjut, Khofifah akan menyiapkan data yang dibutuhkan oleh KPK dalam pengusutan kasus ini.
Baca Juga: Kuat Maruf Dinilai Memiliki Kecerdasan di Bawah Rata-rata, Ahli Psikologi: Lebih Lambat
“Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” katanya.