PR DEPOK - Lagi-lagi seorang Hakim Agung terseret kasus dugaan penyuapan, hal tersebut disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka, satu nama mengikuti jejaknya.
Nama Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan jadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Geledah Rumah dan Apartemen Lukas Enembe, KPK Temukan Uang Tunai hingga Emas Batangan
Agus Gazalba mengikuti jejak Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan sebagai tersangka.
"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakimm Agung MA," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Minggu, 13 November 2022.
Bukan hanya Gazalba Saleh saja, Ali Fikri menyebutkan ada nama-nama lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Siapa Johanis Tanak? Ini Profil dan Rekam Jejak Wakil Ketua KPK yang Baru
Namun, anggota antirasuah Indonesia itu mengatakan perkembangan kasus penyuapan di Mahkamah Agung akan disampaikan kembali setelah penyidikan selesai.