PR DEPOK - Soal kasus dugaan suap salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) siap ikut memeriksa hakim tersebut.
KY juga akan memeriksa pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA tersebut.
Seperti diinformasikan bahwa salah satu hakim Agung yang terlibat dalam kasus dugaan suap itu, yakni bernama Sudrajad Dimyati.
Baca Juga: Pasang Open BO di Medsos, PSK di Bawah Umur dan Mucikari Diciduk Polisi
"KY akan memeriksaan terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan KY," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News
Menurut Mukti Faja, KY akan terbuka dengan MA dan KPK, demi kelancaran kasus dugaan korupsi terhadap hakim Agung Sudrajad Dimyati maupun pihak lain yang terlibat.
"KY terbuka dan terus berkoordinasi dengan MA dan KPK untuk pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus ini," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Sabtu, 24 September 2022: Ada Inbox Siap Menemani Pemirsa
Mukti Fajar, juga mengatakan KY menaruh perhatian penuh pada kasus ini karena menyangkut dugaan pencideraan terhadap kehormatan dan keluhuran martabat hakim.