PR DEPOK – Apakah Anda sudah memahami tata cara dan persyaratan mengaktifkan BPJS Kesehatan?
Jika belum mengerti perihal tata cara dan persyaratan mengaktifkan BPJS Kesehatan, silakan baca artikel ini sampai habis.
Untuk diketahui, tata cara dan persyaratan mengaktifkan BPJS Kesehatan ini dapat dilakukan secara online.
Terkait tata cara dan persyaratan mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online, Anda bisa menggunakan layanan WhatsApp.
Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 48: Catat dan Penuhi 8 Syarat Ini
Dihimpun dari berbagai sumber yang beredar, berikut tata cara dan persyaratan mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Cara dan Persyaratan Mengaktifkan BPJS Kesehatan Online
Anda bisa menghubungi BPJS Kesehatan melalui WhatsApp di nomor 0811-8750-400, lalu ikuti langkah-langkah berikut.
1. Kirim pesan “Hi Chika” ke nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan