c) Foto Kartu Keluarga (KK)
d) Foto buku rekening.
16. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik “Selesai”
17. BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut
18. Isi formulir online, tak terkecuali nomor tiket, lalu klik “Berikutnya”
19. Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”
Baca Juga: PKH 2022 Desember Berakhir Sebentar Lagi, Cek Nama Kamu Sekarang dengan Login di Sini
20. Pilih jenis transaksi, lalu klik “Berikutnya”
21. Isi data fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat dengan domisili, lalu klik “Berikutnya”
22. Ceklis “Setuju” jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik “Kirim”