Info CPNS 2023: Sudah Daftar Online Apakah Perlu Berkas Fisik? Simak Penjelasannya di Sini

- 22 Desember 2022, 17:56 WIB
CPNS dibuka kembali 2023, simak syarat lengkapnya.
CPNS dibuka kembali 2023, simak syarat lengkapnya. /Antara/Nova Wahyudi/

PR DEPOK - Sudah daftar online CPNS 2023 apakah perlu menyerahkan berkas fisik juga? Penjelasan singkatnya bisa Anda simak dalam isi artikel ini.

Mulai bulan Desember 2022, pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan mulai membuka lowongan pada beberapa instansi pemerintah.

Seperti yang diketahui, banyak pertanyaan yang timbul mengenai masalah pendaftaran CPNS 2023, seperti persyaratannya, berkas dokumen yang wajib diupload, dan lainnya.

Baca Juga: Pengambilan Dana BSU 2022 di Kantor Pos sampai Jam Berapa? Catat Waktunya!

Namun, untuk pendaftaran CPNS 2023 kini bisa dibilang mudah dan sama seperti yang tahun lalu, dengan cara daftar secara online.

Pendaftaran secara online juga harus diperhatikan tentang berkas dan dokumen yang akan diupload, karena terdapat beberapa jenis file yang berbeda ukuran seperti JPEG/JPG, serta file PDF.

Lantas, dokumen dan file apa saja yang harus diupload untuk pendaftaran CPNS 2023? Berikut adalah informasinya:

Baca Juga: Info Seleksi PPPK Kemenag 2022: Jadwal, Jumlah Formasi, Kriteria Pelamar, dan Tata Cara Daftar

1. Scan pas foto berlatar belakang merah, dengan tipe file JPEG atau JPG.

2. Scan swafoto bertipe file JPEG atau JPG.

3. Scan KTP bertipe file JPEG atau JPG.

4. Scan surat lamaran bertipe file PDF.

Baca Juga: Cara Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Segera Cairkan Sebelum 27 Desember 2022

5. Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file PDF.

6. Scan transkrip nilai bertipe file PDF.

7. Scan dokumen pendukung lainnya bertipe file PDF.

Setelah melakukan pendaftaran dan mengirim berkas secara online, apakah perlu mengirim berkas fisiknya untuk seleksi administrasi? Mengenai seleksi administrasi, suatu instansi dapat mensyaratkan bukti dokumen fisik.

Baca Juga: Nonton Alice in Borderland Season 2, Cek Jam Tayang, Sinopsis hingga Link

Namun, instansi yang mensyaratkan dokumen fisik disarankan tidak menyulitkan pelamar, dikarenakan sudah terdapat fitur unggah dokumen secara online pada situs SSCASN, berkas fisik ataupun pemeriksaan dokumen hanya dilakukan jika terdapat ketentuan khusus.

Pada pendaftaran CPNS 2023 ini, pemerintah mengabarkan bakal membuka banyak formasi di beberapa instansinya.

Demikian, informasi singkat tentang jika sudah mendaftar CPNS 2023 secara online apakah perlu menyerahkan berkas fisik juga? Yang telah diringkas seperti penjelasan di atas.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah