PPPK Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM 2022 Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar

- 22 Desember 2022, 19:17 WIB
Syarat dan cara daftar PPPK Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 2022
Syarat dan cara daftar PPPK Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 2022 /sscasn.bkn.go.id/

PR DEPOK- Seleksi PPPK Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 2022 sudah dibuka.

Pembukaan seleksi PPPK BPOM 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 357 tahun 2022.

Ada 10 jabatan yang sedang dibutuhkan BPOM untuk calon PPPK 2022, antara lain:

Baca Juga: Resep Ginger Cookies atau Kue Jahe, Ide Simpel Hadiah Natal untuk Keluarga

1. Pengawas Farmasi dan Makanan (Badan Pom Pusat) dan Pengawas Farmasi dan Makanan (UPT Badan Pom)

2. Analisis Kebijakan

3. Analisis SDM Aparatur

4. Perencana

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Razia Pedagang Petasan Jelang Perayaan Tahun Baru 2023

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: casn.pom.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x