3. Isi NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor HP aktif, dan email pribadi yang aktif.
Baca Juga: 3 Link Latihan Soal Seleksi Kompetensi dan Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2022 Berbasis CAT
4. Input kode captcha.
5. Klik ‘Lanjutkan’.
6. Unggah foto KTP, swafoto, dan buat password akun.
7. Login kembali ke akun Anda menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
8. Lengkapi identitas dan data diri.
9. Pilih "PPPK Tenaga Teknis."
10. Pilih instansi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari BSU 2022 Masih Bisa Dicairkan, Simak Cara Cek Nama Penerima di Sini