10. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah/swasta.
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika/obat terlarang.
12. Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib
- Melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya.
Baca Juga: Segera Daftar! Kementerian Agama Republik Indonesia Buka 40 Ribu Formasi Calon PPPK
- Menyertakan link video singkat berisi kegiatan pelamar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bagi yang memenuhi syarat di atas dan berminat mengikuti seleksi PPPK Kemnaker 2022, segera daftar online melalui website sscasn.bkn.go.id.
Cara daftar PPPK Kemnaker Tenaga Teknis 2022 online sebagai berikut:
1. Kunjungi website sscasn.bkn.go.id.
2. Klik ‘Buat Akun’.