2. Sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Diperhatikan untuk Ikut PPPK
3. Pendidikan D3, D4, S1 dan S2.
4. IPK minimal 2,75.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
8. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
Baca Juga: Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Online di Link sscasn.bkn.go.id
9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK.