Tanggal pendaftaran 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023, sementara untuk link pendaftarannya bisa diklik DI SINI.
Penerimaan calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan ini untuk penempatan di Kantor Pusat dan 25 Kantor UPTP.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Tahun 2023, Simak Daftar Masyarakat yang Berhak Dapat Bantuan
Berikut persyaratan penerimaan calon PPPK Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022:
- Usia 20-57 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan: D3 Diploma, D4 Diploma, S1 Sarjana, S2 Pascasarjana
Baca Juga: Cukup Bawa KTP dan Kode Unik, Dana BSU 2022 Rp600.000 Bisa Cair di Kantor Pos
- IPK minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia