Bharada E Hadirkan Tiga Ahli Meringankan dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

- 26 Desember 2022, 16:25 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer alias Bharada E. /PMJ News/

PR DEPOK – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus digelar.

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan pembunuhan kasus Brigadir J pada hari ini Senin, 26 Desember 2022.

Dari jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIIP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agenda persidangan terdakwa Bharada E yakni pemeriksaan saksi a de charge alias saksi yang meringankan terdakwa.

Baca Juga: Epic Games Bagikan Game Gratis, Hari Ini Ada Death Stranding

“Betul, hari ini ada sidang Richard Eliezer,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah kuasa hukum Richard yakni Ronny Talapessy membenarkan jika sidang hari ini untuk kliennya adalah dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Richard.

“Iya Senin sidan untuk Richar. Kita hadirkan ahli dari pihak kita,” ujar Ronny.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer per Bulan Januari hingga Desember 2023: Ada Skema Hebat Untukmu

Lebih lanjut, Ronny juga menyampaikan jika pihaknya menghadirkan saksi ahli sebanyak tiga orang.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x