Motif Penculik Bocah di Gunung Sahari Jakarta, Begini Kata Kepolisian

- 3 Januari 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /Meelimello/Pixabay

PR DEPOK - Motif penculikan seorang bocah perempuan berinisial MA (6), 7 Desember 2022 di Gunung Sahari masih didalami Kepolisian resor Metro Jakarta Pusat.

Kepala Kepolisian Metro (Polres) Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian atas motif penculikan karena pelaku masih berbelit-belit.

“Dari semalam pelaku masih memberikan keterangan yang berbelit-belit,” kata Komarudin di Jakarta. 

Pelaku IS (42) ditangkap bersama korban di MA pada Senin 2 Januari 2023 pada pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Kriminolog Sebut Pelecehan Tidak Bisa Jadi Motif Utama Penembakan Brigadir J

Keduanya ditemukan di kawasan Cipadu, Pondok Aren, Tangerang Selatan Provinsi Banten.

Korban ditemukan bersama pelaku, sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di kawasan Cipadu.

Usai korban ditemukan, kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami motif tersebut.

“Masih terus kami dalami dan juga kita kembangkan mulai dari awal terduga membawa korban sampai hari ini,” katanya.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Ketenangan Ferdy Sambo Dipertanyakan oleh Ahli Hukum

"Keterangan pelaku masih berbelit-belit, pelaku mengaku ingin menjaga dan menyayangi MA sehingga ingin mengajak untuk bisa menemaninya dalam keseharian,” tuturnya melanjutkan.

Pelaku menerapkan Pasal 330 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

“Sementara Pasal 330 ayat (2) tapi nanti mungkin sekiranya ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum tentu akan kita jerat dengan pasal lainnya,” katanya, Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara

Bocah perempuan berinisial MA (6), warga Jakarta Pusat yang menjadi korban penculikan dan berhasil ditemukan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk ditangani medis.

Baca Juga: Tiga Pelaku Percobaan Penculikan Pelajar SMP di Jakarta Timur Diringkus, Modus Aksinya Terungkap

MA yang ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.

Polri Kramat Jati pada Selasa dini hari, membawa MA ke ruang instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran Kesehatan Polri.

MA telah di culik oleh Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, pada 7 Desember 2022 ditemukan pada 2 Januari 2023 malam. ***

 

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x