Aliran Sesat Muncul di Sulawesi Selatan, Haramkan Daging dan Ikan hingga Tak Salat 5 Waktu

- 5 Januari 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi aliran sesat, sekte.
Ilustrasi aliran sesat, sekte. /Pixabay/

PR DEPOK - Warga Gowa, Sulawesi Selatan diresahkan dengan kemunculan yayasan yang diduga menganut aliran sesat.

Adanya aliran sesat ini ketahui mulanya saat seseorang mengadu pada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Aliran sesat itu bernama Bab Kesucian yang dipimpin oleh seorang ulama, di Gowa dan keluarga pelapor yang termasuk menjadi salah satu jamaahnya.

“Aliran yang mengharamkan makan daging, ikan dan susu, juga tidak menjalankan salat lima waktu,” kata pelapor.

Baca Juga: Lima Terdakwa Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah Hanya Divonis 1-3 Tahun Penjara

Ia meminta penjelasan dari MUI Sulawesi Selatan tentang keberadaan aliran Bab Kesucian itu, apakah sesat atau tidak.

Berikut beberapa ajaran Bab Kesucian, yang disebutkan oleh MUI Sulawesi Selatan yaitu;

  1. Mengingkari salah satu dari enam Rukun Iman dan satu dari lima Rukun Islam
  2. Mempercayai dan mengikuti kaidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah
  3. Mempercayai turunnya wahyu setelah Alquran
  4. Mengingkari otentisitas dan kebenaran isi Alquran
  5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir
  6. Mengingkari kedudukan HAdis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
  7. Menghina, melecehkan dan merendahkan para Nabi dan Rasul
  8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir
  9. Mengubah dan menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang ditetapkan oleh syariah, contohnya haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.
  10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’I, contoh mengkafirkan muslim hanya karena alasan bukan kelompoknya

Baca Juga: Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob, Waketum MUI Apresiasi Kapolri dan Jajaran Bongkar Kasus Brigadir J

“Berdasarkan informasi ada beberapa hal yang menyebabkan, Yayasan yang pusatnya di Gowa dinyatakan sesat,” kata MUI Sulsel.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x