Sertifikasi Halal 2023 Gratis dari Kemenag Lengkap dengan Syarat Daftar dan Link

- 7 Januari 2023, 18:30 WIB
Logo halal Indonesia.
Logo halal Indonesia. /Kemenag.go.id/

PR DEPOK - Mengawali awal tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program gratis untuk para pemilik usaha makanan.

BPJPH membuka program gratis Sertifikasi Halal Gratis, sebagaimana dituturkan oleh Kepala BPJPH M. Aqil Irham dalam keterangannya.

Sertifikasi Halal Gratis berbeda dengan tahun sebelumnya, (sehati) 2023 akan dibuka sepanjang tahun.

Program ini sudah dilaksanakan pada 2 Januari 2023 lalu dan pelaku usaha sudah bisa mulai mendaftar.

Baca Juga: Pemerintah Buka Sertifikasi Halal Gratis, Kuota Terbatas!

"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemenag.

Program sertifikasi halal gratis berdasar pada ketentuan yang berlaku.

Setelah 17 Oktober 2023 bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal, bila belum maka akan terkena sanksi.

Pelaku usaha yang ingin mendaftarkan diri menjadi bagian dari sertifikasi halal bisa mengakses laman ini https://ptsp.halal.go.id/ untuk membuat akun lebih dulu.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x