PBI JK Bisa Dicairkan Tunai? Cek Penjelasan dan 6 Golongan Masyarakat yang Tak Bisa Dapat Bantuan

- 12 Januari 2023, 07:02 WIB
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.*
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.* //Instagram.com/@kemensosri/

Lantas, berapa besaran dana yang diterima pada bansos PBI JK? Pemerintah mengeluarkan dana senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang mana dana bantuan tersebut akan langsung masuk ke iuran bulanan dari BPJS Kesehatan penerimanya.

Apakah bansos PBI JK bisa dicairkan secara tunai? Tentunya tidak bisa, karena dana bantuan tersebut tidak akan masuk ke rekening bank pribadi penerimanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Kamis, 12 Januari 2023: Stres Berdampak Drastis pada Kesehatan

Dana bantuan PBI JK bakal langsung masuk ke iuran bulanan BPJS kesehatan, dan tidak akan ditransfer ke rekening bank pribadi penerimanya, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos tersebut.

Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya tentang siapa saja yang bisa mendapatkan bansos PBI JK? Berikut adalah perincian 6 golongan masyarakat yang tidak akan mendapatkan kembali bansos PBI JK, seperti yang berikut ini:

1. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) berubah statusnya menjadi mampu.

Baca Juga: Persib Menang, Teddy Tjahjono Ungkap Rasa Syukur dan Ucapkan Terima Kasih

2. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) berubah statusnya menjadi pekerja penerima upah.

3. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) telah meninggal dunia.

4. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) ganda.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x