PR DEPOK - Informasi mengenai apakah bansos PBI JK bisa dicairkan secara tunai, serta 6 golongan masyarakat yang tak bisa dapat bantuan bisa disimak di artikel ini.
Mulai awal tahun 2023, Pemerintah Indonesia kabarnya bakal kembali menyalurkan beberapa program bantuan sosial (bansos), seperti PKH, BPNT Kartu Sembako, PBI JK, serta beberapa program bansos lainnya.
PBI JK merupakan singkatan dari Program Bantuan Indonesia Jaminan Kesehatan, bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya bulanan dari peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Lukas Enembe Akhirnya Resmi Ditangkap KPK untuk 20 Hari ke Depan
Demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos PBI JK, pemerintah tentunya telah membuat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat.
Sementara itu, untuk menjadi salah satu penerima bansos PBI JK, masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, sebagai langkah awal verifikasi data dirinya.
Sebagai informasi, pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung, melalui dinsos (dinas sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat hanya membutuhkan HP dan KTP saja, untuk mengisi data dirinya, lalu mengunduh aplikasi "cek bansos", di Google Play Store.