- S-2 Keperawatan;
- S-2 Teknik Elektro (Data Engineering);
- S-2 Psikologi (Profesi).
Memiliki ijazah S-1
S-1 Kedokteran Umum (Profesi)
S-1 Kedoktera Gigi (Profesi)
S-1 Farmasi (profesi Apoteker)
S-1 Keperawatan (Profesi)
S-1 Biologi (Murni)
S-1 Fisika (Murni)
S-1 Kimia (Murni)
S-1 Akuntansi
S-1 Psikologi
S-1 Arsitektur
S-1 Teknik Informatika (Programming)
S-1 Teknik Informatika (Jaringan)
S-1 Sistem Informasi (Programming)
S-1 Sistem Informasi (Jaringan)
S-1 Teknik Metalurgi
S-1 Teknik Industri
S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
S-1 Ilmu Administrasi Negara
S-1 Hubungan Internasional
S-1 Sastra Perancis
S-1 Pendidikan Bahasa Perancis
S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia
S-1 Pendidikan Bahasa Arab
S-1 Pendidikan Bahasa Korea
S-1 Pendidikan Bahasa Jepang
Baca Juga: LPDP 2023 Dibuka Hari Ini! Berikut Jadwal dan Alur Seleksinya
Memiliki ijazah D-IV
- Ahli Nautika Tk.III pendaftar wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Khusus untuk pendaftar melalui profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib sudah memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
Disarankan berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0).
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Akhir Bulan? Cek Daftar Nama Penerima Bansos Sembako Rp200.000 di Sini
Akreditasi ini berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75.