Wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik. Kententuan ini berlaku untuk S-1 maupun S-2)
Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
Ketentuan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023
- Untuk posisi Dokter Spesialis Maksimal 40 tahun
- untuk S-2 DAN S-2 Profesi Maksimal 30 tahun
- Untuk S-1 Profesi Maksimal 28 tahun untuk
- D-IV Maksimal 26 tahun untuk S-1
Peserta bersedia untuk ditempatkan di satker atau polda berdasarkan keahlian di program studinya dan sedang tidak ada terikat kontrak kerja dengan perusahaan lain.
Baca Juga: Soal Demo Kepala Desa Minta Perpanjang Masa Jabatan, Jokowi: Undang-undangnya Sangat Jelas
Bagi yang terpilih wajib mendapatkan persetujuan dari instansi terkait dan pernyataan berhenti sebagai pegawai dengan surat pernyataan pemberhentian dengan hormat.
Demikian informasi tentang pendaftarans SIPSS Tahun.Aanggaran 2023.***