Diberi Imbalan Segini, Tukang Becak Tega Bobol Rekening BCA Seorang Kakek

- 25 Januari 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi - Tukang becak dengan tega membobol rekening BCA seorang kakek dengan diberikan imbalan segini oleh terdakwa./Pixabay.com/mrganso
Ilustrasi - Tukang becak dengan tega membobol rekening BCA seorang kakek dengan diberikan imbalan segini oleh terdakwa./Pixabay.com/mrganso /

Baca Juga: Cek Secara Online! Apakah Kamu Termasuk Daftar Kategori Penerima PKH Tahap 1 2023?

Setu mengaku bahwa, ia belajar selama tiga hari untuk membobol rekening itu. Setelah memalsukan tandatangan korban, Muin Zachry dan diajari cara menarik uang di Bank, Setu bergegas ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022 lalu. Dalam perbuatannya, ia berhasil menarik uang tunai sebesar Rp320 juta.

Kemudian Setu, tukang becak ini diberi imbalan sebesar Rp5 juta oleh Thoha. Sedangkan sisa uangnya dibawa oleh Thoha yang lantas melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.

Estik Dilla Rahmawati, jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa, dari keterangan teller Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya, ia memberikan kesaksian bahwa saat melakukan aksinya, Setu mampu meyakinkan teller bank.

“Karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP, dan ATM dan tahu Pin-nya, jadi petugas tidak melakukan konfirmasi ulang karena dia punya bukti semuanya otentik, seperti itu. Tapi dari segi fisik memang mirip. Ia menggunakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan Muin Zachry,” tutup Estik Dilla memaparkan.

Baca Juga: BPNT 2023 akan Cair kepada Pemilik NIK KTP ini, Apakah dalam Bentuk Tunai atau Sembako?

Sementara itu, dari total uang sebesar Rp320 juta yang dicuri, hanya tersisa Rp48 juta di rekening korban. Thoha diketahui telah membelanjakan uang curian tersebut untuk keperluan biaya sekolah anak, membeli 2 unit iPhone 13 Pro Max, 1 unit ponsel bermerek Oppo, dan menggunakan uang curian tersebut untuk berjudi.

Jahja Setiaatmadja, selaku Direktur Utama BCA memastikan bahwa dana nasabah yang hilang akibat aksi pembobolan oleh tukang becak itu tidak akan bisa diganti karena murni merupakan kelalaian nasabah.

"Dana nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Ini seperti meninggalkan dompet di toilet, ya salah yang meninggalkan dompetnya," ujar Jahja. 

Jahja menilai, teller yang memproses pengambilan dana oleh tukang becak tersebut tidak melakukan kesalahan, karena telah melakukan konfirmasi data-data pribadi serta identitas asli pemilik rekening.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah