Diberi Imbalan Segini, Tukang Becak Tega Bobol Rekening BCA Seorang Kakek

- 25 Januari 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi - Tukang becak dengan tega membobol rekening BCA seorang kakek dengan diberikan imbalan segini oleh terdakwa./Pixabay.com/mrganso
Ilustrasi - Tukang becak dengan tega membobol rekening BCA seorang kakek dengan diberikan imbalan segini oleh terdakwa./Pixabay.com/mrganso /

PR DEPOK - Seorang tukang becak di Surabaya, Jawa Timur berhasil membobol rekening nasabah bank BCA senilai Rp320 juta pada Jumat, 5 Agustus 2022 silam.

Kemarin, Selasa, 24 Januari 2023 sidang di Pengadilan Negeri Surabaya yang digelar secara daring terungkap bahwa tukang becak yang bernama Setu tidak bertindak sendiri.

Melansir dari antaranews, dalam sidang yang diketuai oleh Hakim Marper Pandiangan terungkap bahwa Setu tidak beraksi sendirian. Awal mulanya, Setu diajak untuk bersekongkol oleh terdakwa Mohamad Thoha, yang bekerja serabutan dalam kesehariannya. Thoha mengenal korban, yaitu Muin Zachry, seorang kakek berusia 79 tahun.

Sang kakek adalah pemilik rumah kos di Jalan Semarang, Surabaya. Untuk melancarkan niat jahatnya, Thoha sengaja menyewa kamar kos di rumah korban selama 10 hari. Ia mengetahui bahwa korban, Muin Zachry memiliki uang total Rp345 juta yang disimpan di bank BCA.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok Kamis, 26 Januari 2023: Hasil Kerja Keras Terbayar Hari Ini

Thoha awalnya meminta tolong kepada Muin Zachry untuk melakukan transfer sejumlah uang kepada kerabatnya melalui mesin ATM. Dari situlah pelaku Thoha mengetahui nomor pin ATM korban dengan menilik di bilik ATM.

Tidak lama dari kejadian tersebut, di lain hari, Thoha berhasil mencuri kartu ATM, KTP, hingga buku tabungan korban, Muin Zachry. Ia berniat untuk menarik uang korban di kantor Bank BCA. Disinilah awal mula Setu, si tukang becak diajak bersekongkol dengan Thoha untuk melancarkan aksinya.

Setu, seorang tukang becak yang ia temui di pinggir jalan, diajak bersengkokol karena sosoknya terlihat sangat mirip saat dipakaikan kopiah dengan pemilik buku tabungan dan ATM yang ia curi, Muin Zachry.

Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin, Setu memelas, “Saya cuma tukang becak, tidak tahu apa-apa,” katanya saat duduk dimintai keterangan sebagai terdakwa.

Baca Juga: Cek Secara Online! Apakah Kamu Termasuk Daftar Kategori Penerima PKH Tahap 1 2023?

Setu mengaku bahwa, ia belajar selama tiga hari untuk membobol rekening itu. Setelah memalsukan tandatangan korban, Muin Zachry dan diajari cara menarik uang di Bank, Setu bergegas ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022 lalu. Dalam perbuatannya, ia berhasil menarik uang tunai sebesar Rp320 juta.

Kemudian Setu, tukang becak ini diberi imbalan sebesar Rp5 juta oleh Thoha. Sedangkan sisa uangnya dibawa oleh Thoha yang lantas melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.

Estik Dilla Rahmawati, jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa, dari keterangan teller Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya, ia memberikan kesaksian bahwa saat melakukan aksinya, Setu mampu meyakinkan teller bank.

“Karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP, dan ATM dan tahu Pin-nya, jadi petugas tidak melakukan konfirmasi ulang karena dia punya bukti semuanya otentik, seperti itu. Tapi dari segi fisik memang mirip. Ia menggunakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan Muin Zachry,” tutup Estik Dilla memaparkan.

Baca Juga: BPNT 2023 akan Cair kepada Pemilik NIK KTP ini, Apakah dalam Bentuk Tunai atau Sembako?

Sementara itu, dari total uang sebesar Rp320 juta yang dicuri, hanya tersisa Rp48 juta di rekening korban. Thoha diketahui telah membelanjakan uang curian tersebut untuk keperluan biaya sekolah anak, membeli 2 unit iPhone 13 Pro Max, 1 unit ponsel bermerek Oppo, dan menggunakan uang curian tersebut untuk berjudi.

Jahja Setiaatmadja, selaku Direktur Utama BCA memastikan bahwa dana nasabah yang hilang akibat aksi pembobolan oleh tukang becak itu tidak akan bisa diganti karena murni merupakan kelalaian nasabah.

"Dana nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Ini seperti meninggalkan dompet di toilet, ya salah yang meninggalkan dompetnya," ujar Jahja. 

Jahja menilai, teller yang memproses pengambilan dana oleh tukang becak tersebut tidak melakukan kesalahan, karena telah melakukan konfirmasi data-data pribadi serta identitas asli pemilik rekening.

Baca Juga: Kapan Pencairan PKH Tahap 1 Januari 2023? Cek Jadwal dan Penerima Bansos Rp750.000 Secara Online Lewat HP

Sementara itu, kedua terdakwa kini sudah ditahan. Ia memastikan akan melindungi dan memberikan bantuan hukum kepada teller yang dikelabui oleh penipu tersebut. BCA juga tidak berencana melakukan perubahan standar operasional prosedur (SOP) untuk penarikan tunai. 

"Jangan karena kasus begini yang satu dari 10 juta, nasabah lain susah karena repot dengan tambahan SOP," ujarnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah