CEK FAKTA: Viral Penangkapan Gibran Rakabuming Raka oleh KPK, Simak Faktanya

- 25 Januari 2023, 17:50 WIB
Wali Kota Solo Gibran, putra Jokowi.
Wali Kota Solo Gibran, putra Jokowi. /Antara/Aris Wasita

Konten hoaks ini kemudian digabung dengan informasi lain, sehingga terangkai narasi yang tidak benar. Lalu, konten tersebut disebarluaskan melalui aplikasi pesan singkat dan diberitakan oleh beberapa portal berita online.

Baca Juga: Lukas Enembe Akhirnya Resmi Ditangkap KPK untuk 20 Hari ke Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan video penangkapan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan sang adik, Kaesang Pangarep adalah tidak benar alias hoaks.

KPK sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Kemajuan teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk hal positif, bukan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks dan membuat kegaduhan.

Komisi Pemberantasan Korupsi berharap agar media digital dengan kecanggihannya, bisa memilah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan malah memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks dan kontraproduktif.

KPK dengan tegas meminta kepada oknum-oknum tersebut untuk menghentikan aksi menyebarluaskan informasi palsu. Apalagi melibatkan dan menyalahgunakan pernyataan dan visual KPK yang dikutip secara parsial dan dapat mendorong opini publik yang keliru.

Baca Juga: Tinggal Beberapa Jam Lagi, KPK Sebut Nasib Lukas Enembe akan Ditentukan Hari Ini

KPK menyebutkan bahwa dengan beredarnya informasi palsu ini, dapat menimbulkan provokasi di kalangan masyarakat yang sedang gigih bersatu dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK mengajak masyarakat agar selalu waspada dan dapat menyaring segala informasi yang diterima. Terlebih informasi terkait pelaksanaan pemberantasan korupsi oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi menghimbau masyarakat untuk dapat mengkonfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x