Selain itu, Mahfud MD menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu merupakan persoalan, di luar ranah politik.
"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," ucap Mahfud MD.
Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, Mahfud MD menambahkan jika sejauh ini, Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.
Adapun detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.
"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, selain dengan detailnya, tahapan-tahapan untuk pemilu 2024, juga sudah disiapkan oleh pemerintah.
"Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud MD.***