Hakim Sebut Bukan Pelecehan, Putri Candrawathi Sakit Hati ke Brigadir J

- 13 Februari 2023, 16:25 WIB
Bukan pelecehan, hakim sebut Candrawathi sakit hati pada Brigadir J.
Bukan pelecehan, hakim sebut Candrawathi sakit hati pada Brigadir J. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Hakim Wahyu menilai ada perbuatan dari Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi sakit hati yang kemudian dilapor ke Ferdy Sambo.

Putri Chandrawathi membuat pesan perintah seolah-olah korban Yosua telah melakukan pelecehan kepadanya.

“Menimbang bahwa sebagaimana yang dijelaskan di atas, dapat diartikan, ada perbuatan dari korban Yosua yang membuat Putri Candrawathi sakit hati, sehingga Putri membuat pesan atas perintah yang seolah-olah korban Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan atau lebih dari itu kepadanya,” papar Hakim Wahyu.***

 

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah