Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Hakim Wahyu menilai ada perbuatan dari Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi sakit hati yang kemudian dilapor ke Ferdy Sambo.
Putri Chandrawathi membuat pesan perintah seolah-olah korban Yosua telah melakukan pelecehan kepadanya.
“Menimbang bahwa sebagaimana yang dijelaskan di atas, dapat diartikan, ada perbuatan dari korban Yosua yang membuat Putri Candrawathi sakit hati, sehingga Putri membuat pesan atas perintah yang seolah-olah korban Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan atau lebih dari itu kepadanya,” papar Hakim Wahyu.***