Divonis Mati, Hakim Sebut Hal yang Memberatkan Terdakwa Ferdy Sambo

- 13 Februari 2023, 22:07 WIB
Hakim sebut hal yang memberatkan terdakwa Ferdy Sambo yang divonis hukum mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Hakim sebut hal yang memberatkan terdakwa Ferdy Sambo yang divonis hukum mati atas kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/FAUZAN

Baca Juga: Ramalan Zodiak 14 Februari 2023: Aquarius Beri Orang Baru Kesempatan, Pisces Ketekunan Bawa Keberuntungan

Majelis hakim juga menyebutkan jika tidak ada hal-hal yang meringankan vonis dari terdakwa Ferdy Sambo.

“Tidak ada hal yang meringankan dalam perkara ini,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x