IPW Sebut Kejahatan Sambo Tak Layak untuk Hukuman Mati

- 14 Februari 2023, 14:40 WIB
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA

Baca Juga: BRI Liga 1 Persib Bandung vs PSM Makassar: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor dan Link Streaming Hari Ini

"Memiliki pengabdian, dan prestasi selama menjabat,” katanya.

Lebih lanjut, menurut IPW kejahatan Ferdy Sambo tidak layak untuk hukuman mati ini karena hal tersebut bukan hal sadis dan murni karena lepas dari kontrol emosi.

Sugeng juga mengatakan jika motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukanlah kejahatan sadisme.

“Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali," katanya.

Baca Juga: BRI Liga 1 Barito Putera vs RANS Nusantara: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor dan Link Streaming Hari Ini

"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan public akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x