Richard Eliezer Divonis Hukuman 1,5 Tahun Penjara

- 15 Februari 2023, 12:27 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww

Terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo sudah lebih dulu menjalani sidang vonis pada hari Senin, 13 Februari 2023 lalu dengan vonis hukuman mati.

Sementara itu, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf divonis hukuman 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x