Jokowi Umumkan 18 Lembaga, Tim Kerja hingga Komite yang Dibubarkan Melalui Keppres

- 21 Juli 2020, 11:21 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Setkab

18. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah